
Kab.Kediri (MAN 3)– Kepala dan dua perwakilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kediri resmi dilantik menjadi bagian dari kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kediri. Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengukuhan Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI yang digelar di Desa Turus, Kecamatan Gurah, Rabu (12/11).

Ketiga perwakilan tersebut mengemban amanah di posisi strategis dalam struktur organisasi. Kepala MAN 3 Kediri, Drs. Jamiluddin, M.Pd.I, duduk di kepengurusan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Akademik, Dr. Muh. Nurul Mukhlishin, M.Pd.I, dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Eksekutif Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS). Turut dilantik pula Ifa Hidayah, M.Si, yang masuk dalam Bidang Pengembangan Karakter Smart Learning Character Center (SLCC).

Acara yang dimulai pukul 13.20 WIB ini dihadiri oleh para petinggi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri. Total 16 perwakilan dari Kemenag hadir, termasuk Kepala Kemenag H. Achmad Fa’iz, S.Ag, M.HI, Kepala Sub. Bagian TU Drs. Tantowi Jauhari, M.Pd.I, serta Kasi Pendidikan Madrasah Sahrul Munir, M.A. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK dan pengambilan pakta integritas yang dipimpin oleh Ketua PGRI Kabupaten Kediri, Dr. H. Mokhamat Muhsin, M.Pd.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, S.T., yang hadir mewakili Bupati, memberikan amanat selaku Dewan Pembina PGRI. Beliau menekankan pentingnya peran guru dalam “mendidik dengan hati, membimbing dengan keteladanan.” Isu bullying (perundungan) di lingkungan sekolah menjadi sorotan utama. Wabup Dewi mengingatkan bahwa kasus seperti di SMA 70 Jakarta merupakan akumulasi akibat perundungan, dan meminta para guru untuk lebih peka mengenali tanda-tandanya.
“Mas Bup (Bupati) mengajak semua bersinergi untuk menolak bullying. Mohon diperbanyak pendampingan bagi yang terkena bullying dan jaga koordinasi dengan orang tua, karena eranya sudah berbeda,” tegas Wabup Dewi. Beliau juga meminta PGRI turut bekerja sama dengan para guru terkait pengawasan dan edukasi penggunaan media sosial di kalangan siswa.(Humas)