
Kab. Kediri (MAN 3) – Tim Zona Integritas (ZI) MAN 3 Kediri mengikuti agenda pembedahan Area 3 (Manajemen SDM) dan Area 4 (Akuntabilitas) secara daring via Zoom Meeting pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan MAN 2 Kota Malang ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu Sesi 1 (Area 3) pada pukul 08.30–11.00 WIB dan Sesi 2 (Area 4) mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. Pembedahan area tersebut bertujuan untuk memantapkan kesiapan dokumen serta tata kelola administrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara secara resmi dibuka oleh Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan memberikan dorongan penuh kepada seluruh satuan kerja peserta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi serta harapan besar bagi keberlanjutan program penguatan integritas di lingkungan Kemenag Jatim. “Alhamdulillah, 7 dari Provinsi Jawa Timur lolos TPI. Semoga menjadi contoh untuk satker di Kementerian Agama lainnya,” ujar Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim.

Untuk mencapai target predikat ZI, Kanwil Kemenag Jatim menyiapkan tiga strategi utama guna mempercepat dan mendampingi kesiapan tiap satker selama tiga bulan ke depan. Strategi tersebut mencakup pelaksanaan system sharing, penguatan sinergi per wilayah dengan pembimbingan langsung dari pihak yang telah lolos TPI, serta pendampingan teknis secara terstruktur dan terjadwal. Langkah kolektif ini dirancang agar setiap instansi mampu memenuhi kriteria penilaian dengan optimal.
Pencapaian predikat WBK dinilai akan memberikan dampak positif yang nyata terhadap efisiensi kerja dan integritas kelembagaan secara menyeluruh. Dengan berpatokan pada standar integritas yang kuat, seluruh potensi pelanggaran maupun praktik yang merusak integritas dapat dihindari secara mendasar. Keberhasilan meraih predikat tersebut diyakini dapat meringankan beban tata kelola berkat terbangunnya mekanisme kerja yang transparan, akuntabel, serta profesional.
Penekanan utama dalam pembangunan Zona Integritas ini sejatinya tidak hanya berfokus pada piala atau predikat semata, melainkan pada komitmen bersama seluruh elemen satker. Melalui komitmen berkelanjutan, pembenahan mutu layanan publik dapat terwujud secara konsisten dan berdampak langsung pada masyarakat. Pada akhirnya, muara dari seluruh rangkaian penguatan integritas ini adalah melesatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. (Humas)