
Kab.Kediri (MAN 3) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kediri mengadakan rapat koordinasi intensif untuk merapatkan barisan Tim Pelaksana Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Senin (8/6). Bertempat di Aula Al Ikhlas MAN 3 Kediri, agenda ini dilaksanakan demi memantapkan langkah madrasah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dibuka oleh Eko Sri Astutik selaku moderator, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan utama serta pemaparan teknis dari para pimpinan madrasah.

Kepala MAN 3 Kediri, Jamiluddin, menegaskan bahwa penunjukan madrasah sebagai percontohan ZI merupakan amanah besar yang menuntut aksi nyata, bukan sekadar pemenuhan administratif semata. “Penunjukan sebagai percontohan ZI ini adalah amanah besar bagi kita semua. Saya minta ini tidak hanya menjadi pemenuhan administratif di atas kertas, tetapi harus menjadi aksi nyata yang berdampak. Seluruh Agen Perubahan (Agent of Change) harus segera bergerak, kumpulkan anggota masing-masing, dan selesaikan laporan capaian Triwulan II,” tegas Jamiluddin dalam arahannya.

Sejalan dengan arahan tersebut, pemaparan materi ketua ZI, Nurul Mukhlisin mengupas tuntas implementasi Rencana Kerja Pembangunan ZI yang terintegrasi langsung dengan Visi madrasah. Ia menjelaskan bahwa seluruh program aksi harus mengakar pada perwujudan madrasah yang Berakhlak Mulia, Berprestasi, Moderat, Berbasis Lingkungan Sehat, dan Berwawasan Digital. Melalui integrasi ini, dokumen rencana kerja diharapkan benar-benar menjadi kompas operasional yang hidup dalam budaya kerja sehari-hari seluruh civitas akademika.

Setelah pemaparan materi dari Ketua ZI, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sesi ini menjadi ruang diskusi yang produktif bagi para peserta rapat untuk menyamakan persepsi, mengurai kendala teknis, serta mematangkan strategi eksekusi di lapangan.

Fokus utama pemaparan teknis tersebut diarahkan kepada penanggung jawab 6 Area Perubahan agar dapat merampungkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara optimal. Keenam area kelembagaan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap koordinator sektor ditekankan untuk mampu menghadirkan inovasi konkret, seperti penguatan optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital.
Pemenuhan setiap indikator dari 6 area perubahan dalam Zona Integritas ini wajib disesuaikan dengan kondisi riil di lingkungan madrasah dan tidak muluk-muluk. Tim Pelaksana ZI MAN 3 Kediri berkomitmen menolak program kerja yang sekadar pajangan di atas kertas dokumen. Implementasi di lapangan harus menyentuh kebutuhan nyata madrasah, seperti penerapan presensi digital yang ketat untuk kedisiplinan serta penyediaan sarana ramah disabilitas yang bersih dan asri.(Humas)