info@man3kediri.sch.id

Profil

MAN 3 Kediri sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

PPID MAN 3 Kediri dibentuk sebagai unit kerja yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan MAN 3 Kediri. Pembentukan PPID ini merupakan bagian integral dari upaya MAN 3 Kediri untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

  • Dasar Hukum: UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan regulasi turunannya dari Kementerian Agama.

  • Tujuan Pembentukan: Menjamin hak warga negara untuk mengetahui dan memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, dan transparan.

Struktur

JabatanPemangku JabatanTugas Utama
Atasan PPID

Drs. Jamiluddin, M.Pd.I

Kepala Madrasah

Penanggung Jawab tertinggi; Menetapkan kebijakan; Menyelesaikan keberatan.
PPID Pelaksana

Eko Sri Astutik, S.Pd.

Waka Humas

Koordinator utama; Menetapkan SOP; Mengawasi pelaksanaan pelayanan informasi.
Sekretariat PPID

Muhammad Munir

Tata Usaha

Mengelola administrasi, logistik, dan rekapitulasi permohonan; Menerima dan mendistribusikan permohonan informasi.
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi

Hendry Setyawan

Tata Usaha

Menyiapkan, mengumpulkan, mengklasifikasi, dan mendokumentasikan Informasi Publik (DIP); Memberikan layanan tatap muka.
Bidang Pengolahan Data dan Informasi

Ahmad Nur Kamali, S.Pd.I

Operator

Mengelola website/media sosial PPID; Memelihara database informasi publik; memastikan informasi online mutakhir.

Struktur

JabatanPemangku JabatanTugas Utama
Atasan PPID

Drs. Jamiluddin, M.Pd.I

Kepala Madrasah

Penanggung Jawab tertinggi; Menetapkan kebijakan; Menyelesaikan keberatan.
PPID Pelaksana

Eko Sri Astutik, S.Pd.

Waka Humas

Koordinator utama; Menetapkan SOP; Mengawasi pelaksanaan pelayanan informasi.
Sekretariat PPID

Muhammad Munir

Tata Usaha

Mengelola administrasi, logistik, dan rekapitulasi permohonan; Menerima dan mendistribusikan permohonan informasi.
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi

Hendry Setyawan

Tata Usaha

Menyiapkan, mengumpulkan, mengklasifikasi, dan mendokumentasikan Informasi Publik (DIP); Memberikan layanan tatap muka.
Bidang Pengolahan Data dan Informasi

Ahmad Nur Kamali, S.Pd.I

Operator

Mengelola website/media sosial PPID; Memelihara database informasi publik; memastikan informasi online mutakhir.

Visi Misi

Visi

“Terwujudnya MAN 3 Kediri sebagai madrasah yang informatif, transparan, dan akuntabel melalui pelayanan informasi publik yang prima, menuju Zona Integritas.”

Misi

  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, biaya ringan/gratis, dan cara sederhana.

  2. Mewujudkan Transparansi: Mengelola dan menyediakan informasi publik yang akurat, mutakhir, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

  3. Memperkuat Dokumentasi: Melakukan pendokumentasian seluruh informasi dan dokumen publik secara sistematis dan terintegrasi.

  4. Mendukung ZI: Menjadikan keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di MAN 3 Kediri dalam rangka pembangunan Zona Integritas.

Tugas dan Fungsi

Tugas Utama

  1. Menyediakan dan Melayani Informasi: Menyediakan dan melayani permintaan Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, baik yang wajib tersedia dan diumumkan secara berkala, serta merta, maupun yang tersedia setiap saat.

  2. Klasifikasi Informasi: Mengklasifikasikan informasi publik dan/atau informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan hasil Uji Konsekuensi.

  3. Pendokumentasian: Melaksanakan penyimpanan, pendokumentasian, dan pemeliharaan Informasi Publik.

  4. Uji Konsekuensi: Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang berpotensi dikecualikan.

  5. Penyelesaian Sengketa: Mengelola dan menindaklanjuti permintaan penyelesaian sengketa informasi (keberatan).

Fungsi

  1. Pengelolaan Informasi: Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pelayanan informasi publik.

  2. Pelayanan Permintaan: Memberikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap setiap permohonan informasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

  3. Pengembangan Sistem: Mengembangkan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi (SPID) agar pelayanan berbasis teknologi informasi (TI) berjalan optimal.

  4. Edukasi dan Sosialisasi: Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada internal madrasah dan masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi.

  5. Pelaporan: Menyusun Laporan Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik secara berkala kepada Atasan PPID dan Kankemenag/Kanwil.

SK

—–

LOGO MILAD MAN 3 KEDIRI KE-28 TH

Hari Jadi
MAN 3 Kediri
ke-28

Go AKSIO 2025

Gebyar Olimpiade Ajang Kompetisi dan Olahraga

Ajang unjuk bakat dan prestasi bagi kamu yang ingin masuk MAN 3 Kediri melalui jalur Golden Ticket

Pendaftaran Terakhir : 10 Februari 2025

PPDB 2025

Let's Join

LOGO MILAD MAN 3 KEDIRI KE-28 TH

Hari Jadi MAN 3 Kediri
ke-28

Go AKSIO 2025

Gebyar Olimpiade Ajang Kompetisi dan Olahraga

Ajang unjuk bakat dan prestasi bagi kamu yang ingin masuk MAN 3 Kediri melalui jalur Golden Ticket

Pendaftaran Terakhir : 10 Februari 2025

PPDB 2025

Let's Join