info@man3kediri.sch.id

Gus Imam Ajak Ngaji: Kewajiban Umat Islam Mencari yang Halal

Gus Imam Ajak Ngaji: Kewajiban Umat Islam Mencari yang Halal

Kab. Kediri ( MAN 3 ) – Hari ini, Jumat (3/10), suasana ruang guru MAN 3 Kediri dipenuhi khidmat saat seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengikuti kajian rutin. Mereka berkesempatan menyimak tausiah langsung dari Gus Imam, pengasuh Pondok Pesantren Mahatut Tholabah Kebondalem, Kandangan. Dalam pertemuan yang bertujuan memperdalam pemahaman agama ini, Gus Imam menyampaikan materi inti mengenai sebuah prinsip fundamental dalam Islam: Mencari Perkara yang Halal Wajib Bagi Orang Islam.

Tausiah beliau menekankan betapa pentingnya menjaga diri dari yang haram, bahkan dalam pekerjaan yang tampak sederhana. Gus Imam mengutip pandangan ulama bahwa orang yang rendah namun gigih mencari rezeki halal, seperti orang yang membersihkan sepatu atau menyapu jalanan, usahanya itu dapat menggugurkan dosa laksana gugurnya daun dari pohon. Hal ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari jabatan, melainkan dari kehalalan sumber penghasilannya

Sebaliknya, beliau mengingatkan konsekuensi buruk dari mengabaikan prinsip halal. Gus Imam menggunakan perumpamaan yang kuat, bahwa ibadah dan ilmu yang dimiliki seseorang akan menjadi sia-sia jika ia mengonsumsi atau menggunakan yang haram. Beliau menyebutnya seperti “orang membangun dari tletong (kotoran sapi),” sebuah bangunan yang rapuh dan tak berarti. Ini menyiratkan bahwa kehalalan adalah pondasi utama bagi setiap amal dan ibadah.

Namun, ia juga menyoroti realitas di zaman sekarang bahwa perkara yang diyakini halal lebih sedikit dibandingkan dengan perkara yang mengandung unsur syubhat (samar) atau haram. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih sumber pendapatan, makanan, hingga penggunaan harta menjadi sangat krusial agar terhindar dari perkara yang dilarang.

Dalam penjelasannya, Gus Imam menyinggung pula masalah hukum waqaf dan maksiat. Beliau menegaskan bahwa haram hukumnya bagi seseorang yang tidak mengajar di madrasah, namun mengambil barang waqaf yang diwakafkan untuk para pengajar. Lebih jauh lagi, ia memberikan contoh ekstrem, seperti orang yang melakukan maksiat (misalnya berzina), kemudian mengambil barang milik ahli tasawuf, maka hukumnya jelas haram bagi dirinya.

“Mencari perkara halal itu sesungguhnya tidak sulit jika kita membatasi kebutuhan dan tidak berlebihan,” ujar Gus Imam, memberi pandangan optimistis. Sebagai perumpamaan, ia menyebutkan membeli pakaian hanya sekali atau makan seadanya, seperti cukup dengan dua potong roti, yang penting dapat mengganjal kerongkongan. Prinsipnya, perkara yang sudah jelas haram harus ditinggalkan, dan umat Islam semestinya yakin bahwa rezeki halal itu tersedia.

Intinya, kewajiban mencari yang halal adalah ujian keimanan sekaligus kunci keberkahan hidup seorang Muslim. Gus Imam berharap, semua yang hadir dapat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek kehidupan demi meraih keridaan Allah Swt.(Humas)