
Kab.Kediri (MAN 3) – Seluruh murid kelas XI dan XII MAN 3 Kediri mengikuti sosialisasi pencegahan narkoba guna meningkatkan kesadaran akan bahaya zat adiktif di lingkungan madrasah. Kegiatan edukatif ini berlangsung interaktif dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus alumni MAN 3 Kediri tahun 2013, Kak Yus Ahwin. Dalam pemaparannya, para murid diajak mengenali ciri-ciri fisik pengguna, seperti mata merah dan penurunan kondisi tubuh, serta perubahan perilaku yang meliputi emosi tidak stabil hingga penurunan performa hidup.

Pihak BNN menekankan pentingnya pemahaman regulasi hukum terkait narkotika yang berlaku di Indonesia kepada seluruh peserta sosialisasi. Narasumber memaparkan implikasi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 54 yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan menjalani rehabilitasi medis serta sosial. Selain itu, dipaparkan pula Pasal 131 yang menegaskan sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda bagi orang tua atau wali yang sengaja tidak melaporkan pecandu belum cukup umur ke pusat kesehatan atau lembaga rehabilitasi.

Tugas pokok serta fungsi keanggotaan BNN dijelaskan secara gamblang sebagai bentuk pengenalan lembaga negara kepada para siswa. Yus Ahwin memaparkan bagaimana institusi ini bergerak secara sinergis melalui berbagai bidang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. “Tugas utama BNN adalah melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di dalam BNN sendiri, anggotanya terdiri dari unsur Polri, PNS, hingga tenaga ahli profesional medis dan hukum yang bekerja sama demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” ujar Yus Ahwin di hadapan para murid kelas XI dan XII.

Dampak buruk narkoba dipaparkan secara mendalam melalui data kerugian jiwa dan material yang dialami Indonesia setiap tahunnya. Berdasarkan visualisasi data yang ditunjukkan pemateri, terdapat estimasi sekitar 40 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. Angka fatalitas ini disertai dengan kerugian finansial negara yang sangat masif, sehingga pencegahan sejak usia remaja menjadi prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.

Sosialisasi ini diharapkan mampu membentuk benteng pertahanan diri yang kuat bagi seluruh civitas akademika MAN 3 Kediri dari ancaman narkotika. Dengan memahami ciri fisik, psikis, serta konsekuensi hukum yang ada, para murid diharapkan aktif menjaga lingkungan madrasah agar tetap bersih dari narkoba. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan tingginya antusiasme murid dalam mengampanyekan gerakan antinarkoba di lingkungan madrasah.(Humas)