
Kab.Kediri (MAN 3) — Menindaklanjuti arahan Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas MAN 3 Kediri menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Aula Al-Ikhlas pada Kamis (20/08). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan berdasarkan tindak lanjut Surat Sekretaris Ditjen Pendis dan Perpres/PermenPANRB terkait transformasi tata kelola layanan publik. Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi madrasah dalam menyelaraskan standar pelayanan internal dengan regulasi pemerintah pusat.

“Evaluasi PEKPPP berfokus pada enam aspek utama, mulai dari Kebijakan Pelayanan dengan bobot 24%, Profesionalisme SDM 25%, Sarana Prasarana 18%, SIPP 11%, Konsultasi dan Pengaduan 10%, hingga Inovasi sebesar 12%,” tegas Chilyati sambil memaparkan, “Skema dan linimasa evaluasi ini menargetkan kesiapan penuh setiap satuan kerja madrasah dan PTKIN, di mana tahapan evaluasi mandiri di lingkungan Kementerian Agama dimulai pada tahun 2026 sebagai basis landasan untuk menghadapi penilaian mandiri terintegrasi dari MenPAN RB yang dijadwalkan efektif mulai 2027, sehingga proses ini menuntut kesiapan dokumen pendukung (F01), keterlibatan responden publik (F03), serta hasil penilaian evaluator (F02) yang valid dan akuntabel.”

Kepala MAN 3 Kediri, Jamiluddin, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya sosialisasi PEKPPP ini. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan administratif semata, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional madrasah kepada masyarakat luas. Menurutnya, instrumen PEKPPP menjadi tolok ukur yang sangat jelas untuk menata kelembagaan agar lebih transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.

Sebagai langkah konkret, Kepala MAN 3 Kediri menginstruksikan seluruh Tim Kerja Pembangunan ZI dan unit terkait untuk segera bergerak cepat sesuai Surat Keputusan (SK) peningkatan pelayanan publik yang berlaku. Beliau meminta agar seluruh standar pelayanan, sarana prasarana penunjang, hingga sistem pengaduan disesuaikan tepat waktu sesuai timeline yang telah ditetapkan KemenPAN RB dan Kemenag RI. Dengan komitmen kolektif ini, MAN 3 Kediri optimistis mampu meraih predikat “Pelayanan Prima” dalam penilaian mendatang. (Humas)