
Kab. Kediri (MAN 3) – Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) MAN 3 Kediri hari ini, Senin (26/5) resmi dilantik oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar secara serentak bersama 71.010 PPPK Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia. Pelantikan yang berlangsung luring di aula belakang Kantor Kemenag Kabupaten Kediri dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag ini menandai dimulainya babak pengabdian para PPPK kepada bangsa dan negara.

Sebelum prosesi pelantikan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menekankan pentingnya dukungan seluruh ASN, termasuk para PPPK, terhadap upaya Kemenag untuk terus berbenah, termasuk dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Fa’iz juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag memiliki tugas kerja 24 jam, yang berarti mereka harus selalu siap sedia ketika ada hal khusus yang memerlukan penanganan.

“HP tidak boleh mati, sewaktu-waktu harus siap karena kita adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, sehingga Kemenag selalu memberikan kesan sebagai pelayan terbaik.

Dalam sambutannya usai melantik ribuan PPPK, Menag menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK, baik yang bertugas di daerah maupun di pusat. Beliau mengapresiasi proses panjang yang telah dilalui para PPPK sebagai bentuk ikhtiar dan pengabdian kepada Kementerian Agama.

Menag juga berpesan agar para PPPK senantiasa bersyukur kepada Presiden RI, orang tua, dan orang-orang terdekat atas dukungan yang diberikan. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga citra ASN Kemenag di mata masyarakat.

“Masyarakat telah membayangkan bahwa ASN Kemenag seperti malaikat yang berhati putih. Hati putih jangan sampai ternoda hitam setetes pun,” pesannya.
Beliau menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan bertanggung jawab atas posisi yang diemban.

“Hati-hatilah dalam menyampaikan statemen atau pesan dalam WA karena kita sebagai ASN akan diawasi atau diamati masyarakat,” imbuhnya.

Menag juga mengingatkan bahwa keberhasilan Kemenag tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap UUD 1945, tetapi juga dari kemampuan ASN menjadi panutan dalam menjalankan ajaran agama.

“Kita sebagai ASN Kementerian Agama harus bisa mengajak masyarakat untuk lebih mendekatkan diri pada agama atau keyakinan masing-masing,” katanya.

Di akhir sambutannya, Menag menyoroti beratnya konsekuensi sebagai ASN Kemenag, karena yang menilai bukan hanya pimpinan, tetapi juga Allah. Oleh karena itu, beliau mendorong pengembangan kurikulum cinta kasih dalam berbagai aspek kehidupan sebagai fondasi penting untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis, menghilangkan kedengkian, dan menciptakan dunia yang lebih baik. (EW)