(0354) 321287

info@man3kediri.sch.id

Sebanyak 24 PPPK MAN 3 Kediri Ikuti Pembinaan di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri

Sebanyak 24 PPPK MAN 3 Kediri Ikuti Pembinaan di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri

Kab. Kediri (MAN 3) – Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024 MAN 3 Kediri mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Kamis (22/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelantikan resmi calon PPPK yang dijadwalkan berlangsung, Senin (26/5).

Acara pembinaan berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Tontowi Jauhari, serta Analis Sumber Daya Manusia, Risa Andriani. Para pejabat ini menyampaikan berbagai arahan penting yang berkaitan dengan tugas, sikap, dan etika kerja sebagai ASN PPPK.

Dalam sambutannya, Risa Andriani menjelaskan bahwa jumlah calon PPPK yang akan dilantik di lingkungan Kemenag Kabupaten Kediri mencapai 366 orang. Rinciannya terdiri dari 156 guru, 161 jabatan pelaksana, dan 49 penyuluh agama. Dengan penambahan tersebut, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kediri mencapai 1.618 orang.

Sementara itu, Kasubbag TU Tontowi Jauhari menekankan pentingnya memiliki sense of belonging atau rasa memiliki terhadap lembaga Kemenag. Menurutnya, status sebagai ASN PPPK merupakan bentuk rezeki yang patut disyukuri karena diberikan melalui Kemenag. Oleh karena itu, sikap dan kinerja ASN harus mencerminkan tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi. Ia menegaskan bahwa setelah resmi dilantik, PPPK harus “move on” dari kebiasaan lama saat masih menjadi honorer. Hal ini mencakup peningkatan kedisiplinan, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam hal penampilan, termasuk berpakaian yang lebih rapi dan profesional.

Tontowi juga mengingatkan bahwa persaingan untuk menjadi PPPK sangat ketat. Oleh karena itu, para PPPK diharapkan tidak bekerja dengan setengah hati.

“Kinerja yang kurang maksimal akan berdampak pada evaluasi beban kerja dan jabatan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pencairan tunjangan kinerja,” tandas Tontowi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, memberikan pesan moral yang mendalam kepada para calon PPPK. Ia menekankan bahwa setelah dilantik, para PPPK akan mengalami berbagai perubahan dalam kehidupan, baik dari sisi profesionalitas maupun finansial. Oleh karena itu, ASN harus menjaga penampilan yang rapi dan meyakinkan untuk menjaga marwah pribadi, keluarga, dan institusi. Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat (Khadimul ummah), bukan “juragan” yang minta dilayani.

Selain itu, PPPK juga diharapkan turut menyukseskan program-program strategis Kementerian Agama, termasuk Asta Protas, seperti kegiatan penanaman pohon dalam rangka mendukung ekoteologi. Terkait perubahan finansial yang akan dialami, Achmad Fa’iz berpesan agar para ASN tidak serta-merta meningkatkan gaya hidup secara berlebihan. Kesederhanaan tetap harus dijaga sebagai wujud pengamalan nilai-nilai agama.

“Semoga pembinaan ini  menjadi bekal penting bagi para calon PPPK agar siap menjalankan peran sebagai ASN Kementerian Agama yang profesional, berdedikasi tinggi, dan memiliki integritas dalam melayani masyarakat,” pungkas Fa’iz. (EW)