(0354) 321287

info@man3kediri.sch.id

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN 3 Kediri, Penilai: PKKM Seharusnya Paperless

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN 3 Kediri, Penilai: PKKM Seharusnya Paperless

Kab. Kediri (MAN 3) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN 3 Kediri, Jumat (11/10), Penilai Yaqutatun Hamroh menyatakan, PKKM seharusnya paperless kecuali untuk data yang memang membutuhkan bentuk fisik (paper) adalah pendekatan yang fleksibel dan realistis. Dalam hal ini, penggunaan kertas dibatasi hanya untuk dokumen yang benar-benar memerlukan format fisik, sementara sisanya dilakukan secara digital.

“Pendekatan ini memungkinkan proses penilaian berjalan lebih cepat dan hemat biaya, tetapi tetap memberikan ruang bagi dokumen-dokumen yang memang membutuhkan format fisik,” tutur Yaqut yang hadir bersama Penilai Syamsul Hadi di Aula Al-Ikhlas Lantai Dua Madrasah Jalan Jombang Kandangan, usai presentasi Kepala MAN 3 Kediri, Jamiluddin tentang profil madrasah.

Yaqut menambahkan, surat-surat yang harus memiliki tanda tangan asli, stempel resmi, atau persyaratan hukum tertentu tetap dapat dicetak untuk tujuan validasi legalitas. Beberapa bukti kinerja kepala madrasah, seperti sertifikat asli atau berkas perjanjian, mungkin memerlukan penyimpanan dalam bentuk fisik untuk audit atau arsip.

“Jika terdapat data yang secara teknis sulit didigitalisasi, seperti grafik besar, peta, atau dokumen yang memiliki format khusus yang memerlukan bentuk cetakan, penggunaannya bisa tetap dikelola secara manual,” imbuhnya.

Masih menurut Yaqut, identifikasi jenis-jenis dokumen yang bisa didigitalisasi dan yang membutuhkan bentuk fisik, misalnya, semua laporan bisa berbentuk digital, sementara sertifikat prestasi atau dokumen hukum tetap dalam bentuk fisik. Penggunaan aplikasi atau platform yang memudahkan unggah, pengolahan, dan penyimpanan data secara digital, sehingga tim penilai dan kepala madrasah bisa mengakses data kapan saja.

Dokumen yang tetap harus berbentuk fisik bisa disimpan dengan baik dalam arsip atau lemari khusus untuk keperluan audit dan pemeriksaan. Pendekatan paperless dengan pengecualian ini memungkinkan PKKM tetap modern dan efisien, sekaligus memastikan fleksibilitas dalam menangani dokumen-dokumen yang membutuhkan keaslian fisik. PKKM yang bersifat paperless adalah sebuah langkah yang sangat positif dan sejalan dengan perkembangan teknologi serta prinsip ramah lingkungan.

“Implementasi paperless pada PKKM mendukung kebijakan pemerintah dalam transformasi digital, termasuk di bidang pendidikan. Hal ini sejalan dengan visi modernisasi madrasah yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pendidikan,” pungkasnya. (EW)