Kab. Kediri (MAN 3) – MAN 3 Kediri menggelar Workshop Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka di Aula Mahad, Kamis (9/6). Fasilitator acara tersebut Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Nanang Sukarsono didampingi Pengawas Kankemenag Kabupaten Kediri, Syamsul Hadi.
Pada workshop yang dibuka Kepala Madrasah Moh Maksun itu Pengawas Syamsul menyampaikan, MAN 3 kediri adalah salah satu madrasah yang akan ditunjuk untuk menerapkan kurikulum merdeka. Dasar pertimbangannya adalah sarana prasarana yang memadai. Syarat utama nanti yang harus disiapkan adalah sosialisasi, penyusunan dokumen dan penyusunan perangkat pembelajaran. Hal yang perlu dipahami adalah KI dan KD selain mapel Pendidikan Agama dan Bahasa Arab mengacu kepada kurikulum Kemendikbud dan tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS dan Bahasa.
“Nanti yang paling baku adalah adaptasi dengan kurikulum merdeka, apapun kurikulumnya yang paling penting adalah kesiapan mindset kita sebagai pendidik,” tuturnya.
Fasilitator Nanang mengungkapkan, spirit kemerdekaan dalam pendidikan Indonesia dicetuskan pertama kali oleh Ki Hadjar Dewantara. Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap cara anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu dipelopori, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain.
Konsep merdeka belajar sebenarnya konsep lama, sudah dikaji baik di luar negeri maupun di Indonesia. Pada waktu lampau, dunia pendidikan mengenalnya sebagai pembelajaran mandiri sebagai terjemahan dari konsep Self Regulated Learning. Secara konsep, Self Regulated Learning dengan mempelajari 3 dimensinya yaitu yaitu komitmen pada tujuan, mandiri pada cara dan refleksi. Hal ini lazim disebut dengan merdeka belajar, sebagai pengganti istilah pembalajaran mandiri.
Merdeka belajar menggambarkan 3 hal yakni menetapkan tujuan belajar sesuai kebutuhan, minat dan aspirasinya, bukan karena didikte pihak lain, menentukan prioritas, cara dan ritme belajar, termasuk beradaptasi dengan cara baru yang lebih efektif dan melakukan evaluasi diri untuk menentukan tujuan dan cara belajar yang sudah efektif dan yang perlu diperbaiki.
“Merdeka bukan berarti bebas (freedom), tapi kemerdekaan (independence) mengarahkan tujuan, cara dan penilaian belajar. Sebagaimana negara merdeka, guru merdeka belajar berarti menentukan dan mengarahkan nasib dan masa depannya, dalam suatu konteks kehidupan bersama,” imbuhnya.
Merdeka belajar di ruang kelas diawali dari diri guru yang merdeka belajar, sadar dan memprioritaskan esensi tujuan pendidikan, fleksibel dalam menentukan strategi belajar dan menjadikan respon murid sebagai bahan untuk berefleksi.Guru yang merdeka belajar akan menjadi penggerak kelas merdeka belajar. Dari lingkup diri disebarkan menjadi lingkup kelas. Murid dilibatkan dalam mengelola kelas, seperti penggunaan kesepakatan kelas, komunikasi positif dan menghindari sogokan dan hukuman untuk memotivasi murid.
Pada proses pengajaran, guru merdeka belajar melibatkan murid dalam menentukan tujuan belajar. Guru menjadi penghubung antara tujuan belajar pada kurikulum dengan kebutuhan murid. Pemahaman terhadap kebutuhan dan potensi murid dijadikan pertimbangan bagi guru untuk menyusun pilihan cara belajar di kelas.
“Guru melibatkan murid dalam merancang penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Pada akhir pelajaran, guru meminta masukan dari murid untuk melakukan perbaikan,” tandas Nanang. (EW/KA/AF)