Pengawas Kantor Kemenag Kab. Kediri Laksanakan Pembinaan Guru MAN 3 Kediri dan Sosialisasi PKB

Pengawas Kantor Kemenag Kab. Kediri Laksanakan Pembinaan Guru MAN 3 Kediri dan Sosialisasi PKB

Kab. Kediri (MAN 3) – Pengawas Kantor Kemenag Kab. Kediri, Syamsul Hadi melaksanakan Pembinaan Guru MAN 3 Kediri dan Sosialisasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di ruang guru madrasah jalan Jombang Kandangan, Rabu (17/11).

Di antara materi kegiatan tersebut adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Guru (PKG). Juknis PKG madrasah disusun sebagai acuan operasional bagi semua pihak yang terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PKG madrasah, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti.

PKG madrasah sebagai dasar utama perencanaan dan pelaksanaan kegiatan PKB guru. Juga, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi, penjaminan mutu dan peningkatan mutu program PKB Guru yang terencana, sistematis, baik dilakukan secara internal maupun eksternal.

Guru dalam satu tahun harus melaksanakan  PKG. Ending-nya adalah ke PKB. Program pengembangan diri dan pelaksanaannya. Tujuan PKG, pertama, menilai kemampuan guru. Kedua, menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dan profesional. Ketiga, dengan penilaian kinerja guru akan menemukan kelemahannya.

“Tim penilai idealnya duduk di belakang untuk menilai bapak, ibu guru yang mengajar,” tutur Syamsul.

Senada dengan pengawas, Kepala MAN 3 Kediri, Moh. Maksun mengungkapkan, PKG berupa  penilaian kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatan. Komponen yang dinilai adalah kompentensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

“Alhamdulillah, Pembinaan Guru MAN 3 Kediri dan Sosialisasi PKB berjalan dengan lancar, semoga bermanfaat bagi kita,” pungkasnya. (A.Fauzi/Khadibil A./Eko W)