Kab. Kediri (MAN 3)- Sebanyak 275 siswa-siswi , 24 guru dan 1 tenaga kependidikan MAN 3 Kediri mengikuti Pembinaan Hukum di Aula Madrasah Jalan Jombang Kasreman Kandangan, Selasa (3/12).
Pembinaan Hukum dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pelajar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab. Kediri bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kepala MAN 3 Kediri Slamet Hariyanto yang diwakili KTU Hudi Santosa mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia juga memintakan maaf kepala madrasah kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab. Kediri, narasumber, bapak dan ibu guru guru serta siswa-siswi MAN 3 Kediri karena tidak berada bersama mereka. Menurut Hudi, kepala madrasah bersama waka kurikulum sedang mengikuti Simposium Nasional Guru Madrasah di Surabaya.
“Semoga acara ini bermanfaat, menjadikan kita benar-benar tertib dan disiplin dalam berperilaku di madrasah, di rumah dan di masyarakat dan tidak bertindak melanggar hukum,” jelasnya.
Narasumber BNN Kab. Kediri Budiono mengajak siswa-siswi MAN 3 Kediri untuk say no to drugs apapun namanya baik ganja, pil dobel L, sabu-sabu dan jenis lainya.
“Kalau sudah terpengaruh narkoba masa depan akan suram karena kecanduan dan berurusan dengan hukum. Karena menjadikan orang malas belajar, malas berusaha dan memiliki pengaruh buruk terhadap keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ipda Marjuki Bagian Hukum Polres Kediri menyampaikan materi etika berkendara. Menurutnya, para pelajar perlu memahami hal itu agar tidak seenaknya mengendarai sepeda motor. Ia menyarankan bermotor dengan memakai helm pengaman standar SNI.
“Jangan ugal-ugalan, patuhilah peraturan lalu lintas di jalan raya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, “ imbaunya.
Narasumber Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Kresna menyampaikan materi perlindungan anak dan pemahamanya terhadap hukum sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak.
“Kami mengajak semua pihak termasuk MAN 3 Kediri untuk memberikan perlindungan anak agar tidak terlibat kasus hukum saat menuntut ilmu,” jelasnya.
Pengawas Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Banu Sodikun menyampaikan bahwa pendidikan karakter hal yang sangat urgen bagi semua generasi khususnya para peserta didik di semua lembaga pendidikan. Ia mengajak mencontoh karakter Rasulullah SAW yakni Shiddiq (Jujur), Amanah (Dapat Dipercaya), Tabligh (Menyampaikan), Fathonah (Cerdas).
“Salah satu upaya yang sangat efektif agar pendidikan berkarakter ini lebih terlaksana ialah perlunya mengadopsi perilaku Rasulullah SAW untuk dijadikan rujukan agar generasi mendatang menjadi generasi bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (OK)