PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MAN 3 KEDIRI
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
A.KetentuanUmum
- Pada tanggal 1 Juli 2019 :
a. telah lulus dan memiliki ijazah / STTB SMP/MTs/Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha atau bentuk lain
yang sederajat
b. memiliki SHUN SMP/MTs/Paket/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustho
c. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun tahun pelajaran baru 2019/2020, dan
d. memiliki SHUAMBN bagi lulusan MTs
2.Menyerahkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 (2 lembar
B.Ketentuan Khusus
I. JALUR TRYOUT
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Menyerahkan kartu peserta try out
c. Foto copy raport dilegalisir dari kelas VII s.d. kelas IX (5 semester)
d. Menunjukkan sertifikat asli dan menyerahkan foto kopi serifikat kejuaraan dilegalisir 1 lembar (jika memiliki)
II. JALUR PRESTASI (ada 3 pilihan)
1. Akademik
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Surat keterangan prestasi rangking 1-3 (kelas reguler) atau 1-5 (kelas unggulan) atau juara ksm,osk/osn,olimpiade minimal tingkat kabupaten
c. Foto copy raport dilegalisir dari kelas VII s.d. kelas IX (5 semester)
2. Non akademik
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Menunjukkan sertifikat asli perlombaan/pertandingan dan menyerahkan foto kopi serfikat dilegalisir 1 lembar, minimal tingkat kabupaten.
c. Foto copi raport dilegalisir kelas VII s.d kelas IX (5 semester)
3. Tahfidz al-Qur’an
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Menunjukkan sertifikat/piagam tahfidz dari lembaga yang berwenang dan menyerahkan foto kopi dilegalisir 1 lembar
c. Foto copi raport dilegalisir kelas VII s.d kelas IX (5 semester)
III. JALUR REGULER
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Foto copy ijazah / STTB dan SKHUN dilegalisasi (bagi yang sudah memiliki)
C. Jadwal Pendaftaran
Waktu pendaftaran mulai pukul 07.30 – 15.00 wib (pada hari dan jam kerja, kecuali Jum’at sampai pukul 11.00 wib dan sabtu sampai pukul 13.30)
– Jalur prestasi : 25 Februari s. d 16 Maret 2019
– Jalur tryout : 25 Februari s. d 16 Maret 2019
– Jalur reguler : 1 April s. d. 10 Mei 2019
D. Lain-lain
- Dokumen, berkas dan administrasi yang sudah diserahkan tidak bisa ditarik kembali. Berkas dimasukkan ke dalam map hijau (putra) atau map merah (putri)
- Bagi yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
- Jika telah diterima namun dinyatakan tidak lulus oleh satuan pendidikannya, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
- Bagi peserta didik yang menghendaki berdomisili di Pesantren harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh madrasah dan pesantren, yaitu Ma’had al-Ridwan MAN 3 Kediri, PP. Ma’had at Thalabah Kebon dalem, PP. Fathul Ulum-An-nur Kwagean, PP. al-Raudhoh Jeruk Wangi, dan PP Kebon Sari.
- Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan pada panitia, CP : 085646093209