Kab. Kediri (MAN 3)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Kediri, Subroto mendelegasikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Novan, David, Krisna dan Anang di MAN 3 Kediri, Rabu (20/2) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Menurut Subroto, JMS merupakan program Kejari agar pelajar melek hukum. Program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.
“Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar,” terangnya.
Acara JMS yang berlangsung interaktif tersebut menekankan Bahaya Naroba dan Cyber Crime. Menurut tim Kejari, penyalahgunaan narkoba sangat berhahaya bagi diri pengguna dan juga berdampak buruk kepada masyarakat. Sebagai generasi muda, siswa-siswi MAN 3 diingatkan agar tidak sampai mencoba bergaul dengan segala jenis narkoba. Karena jika sekali saja menjadi pemakai narkoba, maka dampak yang ditimbulkan akan sangat fatal.
“Menggunakan Narkoba mengakibatkan penggunanya kehilangan impian dan cita-cita masa depan,” kata Anang.
Tim Kejari menjelaskan, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.
Tim Kejari mengungkapkan, penyalahgunaan medsos dapat berdampak pada urusan hukum. Sehingga pihaknya meminta para siswa lebih bijak dan tidak meluapkan emosi di media sosial baik face book, Instagram, Twitter, atau grup WhatsApp.
”Karena bila ada yang tidak terima bisa dipidanakan, sudah banyak contohnya yang masuk penjara. Awas, jarimu harimaumu. Jadi bijaklah dalam ber-media sosial,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala MAN 3 Kedir, Slamet Hariyanto melalui Waka Humas Eko Wahyudin mengapresiasi Program JMS. Menurutnya, program tersebut sangat bermanfaat terutama dalam pembinaan dan pembentukan karakter anak didik. Pemahaman yang diterima melalui paparan tim kejaksaan, diharapkan menjadi modal untuk menghindarkan diri dari bahaya narkoba dan tindakan pelanggaran hukum jenis lainnya, sekaligus menjadi motivasi untuk membangun dan mengejar prestasi.
“InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,” tandasnya. (OK)